Iklan 768x90

Cari Blog Ini

Contoh Laporan Supervisi Akademik Madrasah

Contoh: PROGRAM ROFESIONAL DEVELOPMENT FOR EDUCATION PERSONNEL (Pro DEP) “LAPORAN On The Job Learning Di MTsN Luhak Nan Tuo Tanah Datar BPU   : Supervisi Akademik Oleh : Mr. Ajoefahmi, S.Pd NIP.19818181818181 KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 201 7 IDENTITAS 1. Nama Sekolah : MTsN LuhakNan Tuo 2. NSS/NISN : 1212121212 3. Status : Negeri 4. Alamat Sekolah Jalan : Jl. Datuak Maringgih Nagari : Luhak Kecamatan : Nan Tuo Kabupaten : Tanah Datar Propinsi : Sumatera Barat Kode Pos : 272 61 Telepon : Fax : - e-mail : - Webside : - 5. Kepala Sekolah Nama : ...

Soal Pilihan Ganda dan Esai Mata Pelajaran Fiqh MTs Tentang Bab Taharah

Pilihlah a, b, c, atau d jawaban yang benara pada soal berikut:  1. Thaharah menurut istilah berarti … a. Bersih dari najis b. Suci dari hadats besar dan hadats kecil c. Bersih dari hadats dan najis d. Bersih dari segala kotoran 2. وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ وَالرُّجْزَ فَهْجُرْ : ألمدثر   Ayat disamping membicarakan tetang...... a. Bersuci secara jasmani                               b. Bersuci secara jasmani dan rohani c. Bersuci secara rohani                                  d. Bersuci itu hukumnya wajib 3. Berikut ini yang tergolong air muthlaq adalah …. a. air susu, air nira, air kelapa b. air hujan, air danau, air salju c. air sungai, air embun, a...

Budaya Akademik dalam Pandangan Islam

Budaya akademik dalam pandangan Islam adalah suatu tradisi atau kebiasaan yang berkembang dalam dunia Islam menyangkut persoalan keilmuan. Atau dalam bahasa yang lebih sederhana adalah tradisi ilmiah yang dikembangkan Islam. Di antara poin-poin pentingnya adalah pertama, tentang penghargaan Al-quran terhadap orang-orang yang berilmu, di antaranya adalah: Wahyu Al-quran yang turun pada masa awal mendorong manusia untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Tugas Manusia sebagai khalifah Allah di Bumi akan sukses kalau memiliki ilmu pengetahuan. Muslim yang baik tidak pernah berhenti untuk menambah ilmu. Orang yang berilmu akan dimuliakan oleh Allah SWT. Di samping memberikan apresiasi terhadap orang yang berilmu poin penting lain yang dijelaskan Al-quran adalah bahwa: Iman seorang muslim tidak akan kokoh kalau tidak ditopang dengan ilmu, demikian juga dengan amal shalih. T ugas kekhalifahan manusia tidak akan dapat sukses kalau tidak dilandasi dengan ilmu. Karakter seorang musl...

Landasan Sosiologis dan Yuridis Pembelajaran Mendalam – Strategi Implementasi Pembelajaran Mendalam

  A.Landasan Sosiologis Secara sosiologis, hakikat pendidikan yang dimanifestasikan dalam proses PM sangat berkaitan erat dengan kepentingan nasional, terutama keberadaan dan kondisi bangsa yang majemuk terdiri atas berbagai suku, ras, budaya, dan bahasa, yang perlu dibangun menjadi bangsa yang maju dan berjati diri. Rumusan mencerdaskan kehidupan bangsa bermakna filosofis mendalam dan merupakan tujuan ke-3 dari kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Para pendiri bangsa mengamanatkan dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 bahwa bangsa Indonesia harus membangun kehidupan yang cerdas dan sempurna dalam menggunakan akal budinya di berbagai aspek kehidupan. Di samping itu, mencerdaskan kehidupan bangsa bukan hanya berarti cerdas sumber daya manusianya, melainkan seluruh aspek kehidupan bangsa baik menyangkut aspek budaya, sistem, dan lingkungan dalam cakupan yang luas yang menggambarkan kehidupan kebangsaan. Dari perspektif sosiologis, pembangunan pendidikan mesti diarahkan untuk men...
BLANTERORIONv101

Program Pengembangan Diri Pelayanan Bimbingan Konseling

Dikirim: 3 Agu 2017
Edit Terakhir: 12 Mar 2020
Image
Dalam rangka memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat,  minat, kondisi dan perkembangan  peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah, maka program pengembangan diri dituangkan ke dalam tiga bentuk pelaksanaan, yaitu pelayanan bimbingan dan konseling, kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan pembiasaan  

Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Program pelayanan bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan kepada peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.
1.  Fungsi Bimbingan Konseling
  • Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.  
  • Fungsi Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya. 
  • Fungsi Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya. 
  • Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuhkembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya 
  • Fungsi Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.
2. Pola Kerja Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Pola kerja pelayanan bimbingan dan konseling adalah pola ”17 Plus”, yang terdiri dari 4 bidang pelayanan, 9 jenis layanan dan 6 kegiatan pendukung.
a. Bidang Pelayanan Konseling
  • Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik  kepribadian dan kebutuhan dirinya secara  realistik.
  • Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
  • Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
  • Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
b. Jenis Layanan Konseling
  • Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
  • Informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
  • Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
  • Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terumata kompetensi dan atau kebiasaan  yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
  • Konseling Perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
  • Bimbingan Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
  • Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
  • Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
  • Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antarmereka.
c. Kegiatan Pendukung
  • Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
  • Himpunan Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
  • Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
  • Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
  • Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
  • Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.
3. Format Kegiatan
  • Individual, yaitu format kegiatan konseling yang melayani peserta didik secara perorangan. 
  • Kelompok, yaitu format kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok. 
  • Klasikal, yaitu format kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik dalam satu kelas. 
  • Lapangan, yaitu format kegiatan konseling yang melayani seorang atau  sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau lapangan. 
  • Pendekatan Khusus, yaitu format kegiatan konseling yang melayani kepentingan peserta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan.
4. Jenis Program
Pola kerja pelayanan bimbingan dan konseling tersebut diatas (Pola 17 Plus) dituangkan ke dalam beberapa jenis program, yaitu :
  • Program Tahunan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah/madrasah.  
  • Program Semesteran, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.  
  • Program Bulanan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.  
  • Program Mingguan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.  
  • Program Harian, yaitu program pelayanan konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk Satuan Layanan (SATLAN) dan atau Satuan Kegiatan Pendukung (SATKUNG) konseling.
5. Penyusunan Program
  • Program pelayanan konseling disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi. 
  • Substansi program pelayanan konseling meliputi keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format kegiatan, sasaran pelayanan, dan volume/beban tugas konselor.
6. Pelaksanaan Kegiatan Konseling
 a. Di dalam jam pembelajaran sekolah/madrasah:
  • Kegiatan tatap muka secara klasikal dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, kegiatan instrumentasi, serta layanan/kegiatan lain yang dapat dilakukan di dalam kelas.
  • Volume kegiatan tatap muka klasikal adalah ekuivalen 2 (dua) jam pelajaran dan dilaksanakan secara terjadwal
  • Kegiatan tidak tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan konsultasi, kegiatan konferensi kasus, himpunan data, kunjungan rumah, pemanfaatan kepustakaan, dan alih tangan kasus.
b. Di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah:
  • Kegiatan tatap  muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan orientasi, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok dan mediasi, serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas. 
  • Satu kali kegiatan layanan/pendukung konseling di luar kelas/di luar jam pembelajaran ekuivalen dengan 2 (dua) jam pembelajaran tatap muka dalam kelas.
  • Kegiatan pelayanan konseling di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah maksimum 50% dari seluruh kegiatan pelayanan konseling, diketahui dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah/madrasah.
7.  Evaluasi Kegiatan Konseling
Kegiatan konseling dievaluasi melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam Satuan Layanan (SATLAN) dan Satuan Kegiatan Pendukung (SATKUNG), untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan. Hasil analisis kegiatan pelayanan konseling dicantumkan dalam Laporan Pelaksanaan Program (LAPELPROG). Selanjutnya hasil kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dalam satu semester untuk setiap peserta didik dilaporkan secara kualitatif. 
Image

Demikian pembahasan tentang Program Pengembangan Diri Pelayanan Bimbingan Konseling. Semoga dapat menambah pemahamannya tentang Program dan Kinerja,. Kritik dan saran melalui kolom komentar dibawah. Save dan share artikel ini untuk berbagi pengetahuan dengan klik ikon dibawah ini.


Image

Komentar