Iklan 768x90

Cari Blog Ini

Contoh Laporan Supervisi Akademik Madrasah

Contoh: PROGRAM ROFESIONAL DEVELOPMENT FOR EDUCATION PERSONNEL (Pro DEP) “LAPORAN On The Job Learning Di MTsN Luhak Nan Tuo Tanah Datar BPU   : Supervisi Akademik Oleh : Mr. Ajoefahmi, S.Pd NIP.19818181818181 KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 201 7 IDENTITAS 1. Nama Sekolah : MTsN LuhakNan Tuo 2. NSS/NISN : 1212121212 3. Status : Negeri 4. Alamat Sekolah Jalan : Jl. Datuak Maringgih Nagari : Luhak Kecamatan : Nan Tuo Kabupaten : Tanah Datar Propinsi : Sumatera Barat Kode Pos : 272 61 Telepon : Fax : - e-mail : - Webside : - 5. Kepala Sekolah Nama : ...

Soal Pilihan Ganda dan Esai Mata Pelajaran Fiqh MTs Tentang Bab Taharah

Pilihlah a, b, c, atau d jawaban yang benara pada soal berikut:  1. Thaharah menurut istilah berarti … a. Bersih dari najis b. Suci dari hadats besar dan hadats kecil c. Bersih dari hadats dan najis d. Bersih dari segala kotoran 2. وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ وَالرُّجْزَ فَهْجُرْ : ألمدثر   Ayat disamping membicarakan tetang...... a. Bersuci secara jasmani                               b. Bersuci secara jasmani dan rohani c. Bersuci secara rohani                                  d. Bersuci itu hukumnya wajib 3. Berikut ini yang tergolong air muthlaq adalah …. a. air susu, air nira, air kelapa b. air hujan, air danau, air salju c. air sungai, air embun, a...

Budaya Akademik dalam Pandangan Islam

Budaya akademik dalam pandangan Islam adalah suatu tradisi atau kebiasaan yang berkembang dalam dunia Islam menyangkut persoalan keilmuan. Atau dalam bahasa yang lebih sederhana adalah tradisi ilmiah yang dikembangkan Islam. Di antara poin-poin pentingnya adalah pertama, tentang penghargaan Al-quran terhadap orang-orang yang berilmu, di antaranya adalah: Wahyu Al-quran yang turun pada masa awal mendorong manusia untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Tugas Manusia sebagai khalifah Allah di Bumi akan sukses kalau memiliki ilmu pengetahuan. Muslim yang baik tidak pernah berhenti untuk menambah ilmu. Orang yang berilmu akan dimuliakan oleh Allah SWT. Di samping memberikan apresiasi terhadap orang yang berilmu poin penting lain yang dijelaskan Al-quran adalah bahwa: Iman seorang muslim tidak akan kokoh kalau tidak ditopang dengan ilmu, demikian juga dengan amal shalih. T ugas kekhalifahan manusia tidak akan dapat sukses kalau tidak dilandasi dengan ilmu. Karakter seorang musl...

Landasan Sosiologis dan Yuridis Pembelajaran Mendalam – Strategi Implementasi Pembelajaran Mendalam

  A.Landasan Sosiologis Secara sosiologis, hakikat pendidikan yang dimanifestasikan dalam proses PM sangat berkaitan erat dengan kepentingan nasional, terutama keberadaan dan kondisi bangsa yang majemuk terdiri atas berbagai suku, ras, budaya, dan bahasa, yang perlu dibangun menjadi bangsa yang maju dan berjati diri. Rumusan mencerdaskan kehidupan bangsa bermakna filosofis mendalam dan merupakan tujuan ke-3 dari kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Para pendiri bangsa mengamanatkan dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 bahwa bangsa Indonesia harus membangun kehidupan yang cerdas dan sempurna dalam menggunakan akal budinya di berbagai aspek kehidupan. Di samping itu, mencerdaskan kehidupan bangsa bukan hanya berarti cerdas sumber daya manusianya, melainkan seluruh aspek kehidupan bangsa baik menyangkut aspek budaya, sistem, dan lingkungan dalam cakupan yang luas yang menggambarkan kehidupan kebangsaan. Dari perspektif sosiologis, pembangunan pendidikan mesti diarahkan untuk men...
BLANTERORIONv101

Materi Fiqih MTs Kelas VII - Sholat Berjamaah

Dikirim: 27 Jun 2018
Edit Terakhir: 8 Jul 2026
Image

SHALAT BERJAMAAH
Pengertian shalat jamaah
Shalat jamaah adalah : shalat yang dikerjakan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih salah satu menjadi imam sedangkan yang lain menjadi makmum.Hukumnya adalah : sunat muakad berdasar hadits Rasulullah Saw. :
صَلاَةُ اْلجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً)
. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ)
“Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendiri sebanyak dua puluh tujuh derajat”. (HR. Muttafaqun Alaih)

Syarat imam adalah :
  1. Berniat sebagai imam
  2. Fasih bacaannya
  3. Laki-laki bila makmum laki-laki.
  4. Tidak boleh dijadikan imam orang yang sedang mengimami orang lain
  5. Berdiri didepan
  6. Dahulukan yang lebih tua dan banyak ilmu agamanya

Syarat makmum adalah :
  1. Berniat mengikuti imam
  2. Mengikuti segala gerak imam
  3. Mengetahui gerak gerik imam
  4. Berdiri dibelakang imam
  5. Berada dalam bangunan atau tempat yang sama.

Susunan shaf dalam shalat berjamaah :
  • Jika makmum seorang maka berdiri disebelah kanan imam agak kebelakang sedikit, kemudian jika datang satu jamaah lagi ia berdiri disebelah kiri sejajar dengan makmum pertama, kemudian kedua makmum bersama-sama mundur hingga persis ada dibelakang imam
  • Jika makmum lebih dari satu maka makmum langsung berbaris dibelakang imam membentuk saf
  • Jika jamaah terdiri dari laki-laki dan wanita maka saf laki-laki dewasa didepan saf anak laki-laki, shaf wanita dibelakang shaf anak laki-laki. Jika seorang datang terlambat maka ia harus

Adab shalat berjamaah
Yang berkaitan dengan imam:
  • Hendaknya dipilih imam yang lebih utama dan tidak dibenci  jamaah
  • Hendaknya imam tidak memulai takbiratul ihram sebelum saf  lurus
  • Hendaknya imam meringankan shalatnya
  • Membaca Al Fatihah dengan suara yang keras di dua rakaat pertama pada shalat-shalat jahriyyah ( Magrib, Isa, dan Subuh )  dan membaca keduanya  secara pelan ( Shir ) pada shalat-shalat siriyyah ( Zuhur dan Ahar )
  • Jika dalam shalat imam terkena hadats atau najis yang menyebabkan tidak bisa melenjutkan shalat, maka hendaklah ia meminta seorang makmum untuk mengantikan posisinya dan menyempurnakan shalat berjamaah
  • Hendaknya imam tidak menghususkan do’a untuk dirinya sendiri

Yang berkaitan dengan makmum:
  • Hendaknya mengatur saf ( barisan ) dengan rapat dan lurus
  • Hendaknya memilih saf yang paling depan
  • Hendaknya memenuhi terlebih dahulu saf yang ada di depan
  • Jika saf depan sudah penuh hendaknya membuat saf  baru, diawali ditengah-tengah sejajar dengan imam
  • Hendaknya saf belakang imam diatur dari jamaah laki-laki sebagai saf terdepan, kemudian jamaah anak-anak, kemudian jamaah perempuan di saf paling belakang
  • Mengikuti apa saja yang dilakukan oleh imam
  • Jika imam melakukan kesalahan, hendaknya mengingatkan dg mengucapkan subhanallh bagi makmum laki-laki dan bertepuk bagi jamaah perempuan

Image

Demikian pembahasan tentang Materi Fiqih MTs Kelas VII - Sholat Berjamaah. Semoga dapat menambah pemahamannya tentang Ringkasan Fikih MTs,. Kritik dan saran melalui kolom komentar dibawah. Save dan share artikel ini untuk berbagi pengetahuan dengan klik ikon dibawah ini.


Image
Ajoefahmi
Blog Seputar Pendidikan, Kurikulum, Pembelajaran, Bahasa, Penerjemahan, Kajian Islam, Manajemen Madrasah, Sosiologi, Grafologi dan Budaya.

Komentar