Iklan 768x90

Cari Blog Ini

Contoh Laporan Supervisi Akademik Madrasah

Contoh: PROGRAM ROFESIONAL DEVELOPMENT FOR EDUCATION PERSONNEL (Pro DEP) “LAPORAN On The Job Learning Di MTsN Luhak Nan Tuo Tanah Datar BPU   : Supervisi Akademik Oleh : Mr. Ajoefahmi, S.Pd NIP.19818181818181 KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 201 7 IDENTITAS 1. Nama Sekolah : MTsN LuhakNan Tuo 2. NSS/NISN : 1212121212 3. Status : Negeri 4. Alamat Sekolah Jalan : Jl. Datuak Maringgih Nagari : Luhak Kecamatan : Nan Tuo Kabupaten : Tanah Datar Propinsi : Sumatera Barat Kode Pos : 272 61 Telepon : Fax : - e-mail : - Webside : - 5. Kepala Sekolah Nama : ...

Soal Pilihan Ganda dan Esai Mata Pelajaran Fiqh MTs Tentang Bab Taharah

Pilihlah a, b, c, atau d jawaban yang benara pada soal berikut:  1. Thaharah menurut istilah berarti … a. Bersih dari najis b. Suci dari hadats besar dan hadats kecil c. Bersih dari hadats dan najis d. Bersih dari segala kotoran 2. وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ وَالرُّجْزَ فَهْجُرْ : ألمدثر   Ayat disamping membicarakan tetang...... a. Bersuci secara jasmani                               b. Bersuci secara jasmani dan rohani c. Bersuci secara rohani                                  d. Bersuci itu hukumnya wajib 3. Berikut ini yang tergolong air muthlaq adalah …. a. air susu, air nira, air kelapa b. air hujan, air danau, air salju c. air sungai, air embun, a...

Budaya Akademik dalam Pandangan Islam

Budaya akademik dalam pandangan Islam adalah suatu tradisi atau kebiasaan yang berkembang dalam dunia Islam menyangkut persoalan keilmuan. Atau dalam bahasa yang lebih sederhana adalah tradisi ilmiah yang dikembangkan Islam. Di antara poin-poin pentingnya adalah pertama, tentang penghargaan Al-quran terhadap orang-orang yang berilmu, di antaranya adalah: Wahyu Al-quran yang turun pada masa awal mendorong manusia untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Tugas Manusia sebagai khalifah Allah di Bumi akan sukses kalau memiliki ilmu pengetahuan. Muslim yang baik tidak pernah berhenti untuk menambah ilmu. Orang yang berilmu akan dimuliakan oleh Allah SWT. Di samping memberikan apresiasi terhadap orang yang berilmu poin penting lain yang dijelaskan Al-quran adalah bahwa: Iman seorang muslim tidak akan kokoh kalau tidak ditopang dengan ilmu, demikian juga dengan amal shalih. T ugas kekhalifahan manusia tidak akan dapat sukses kalau tidak dilandasi dengan ilmu. Karakter seorang musl...

Landasan Sosiologis dan Yuridis Pembelajaran Mendalam – Strategi Implementasi Pembelajaran Mendalam

  A.Landasan Sosiologis Secara sosiologis, hakikat pendidikan yang dimanifestasikan dalam proses PM sangat berkaitan erat dengan kepentingan nasional, terutama keberadaan dan kondisi bangsa yang majemuk terdiri atas berbagai suku, ras, budaya, dan bahasa, yang perlu dibangun menjadi bangsa yang maju dan berjati diri. Rumusan mencerdaskan kehidupan bangsa bermakna filosofis mendalam dan merupakan tujuan ke-3 dari kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Para pendiri bangsa mengamanatkan dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 bahwa bangsa Indonesia harus membangun kehidupan yang cerdas dan sempurna dalam menggunakan akal budinya di berbagai aspek kehidupan. Di samping itu, mencerdaskan kehidupan bangsa bukan hanya berarti cerdas sumber daya manusianya, melainkan seluruh aspek kehidupan bangsa baik menyangkut aspek budaya, sistem, dan lingkungan dalam cakupan yang luas yang menggambarkan kehidupan kebangsaan. Dari perspektif sosiologis, pembangunan pendidikan mesti diarahkan untuk men...
BLANTERORIONv101

Materi Fiqih MTs Kelas VII - Shalat Jenazah dan Shalat Gaib

Dikirim: 27 Jun 2018
Edit Terakhir: 8 Jul 2026
Image
SHALAT JENAZAH
Pengertian dan hukum shalat jenazah dan dalilnya
Menurut bahasa shalat jenazah berarti mendo’akan jenazah, sedangkan menurut istilah syariah berarti shalat yang dilaksanakan dengan empat kali tanpa rukuk dan sujud. Rasulullah saw memberikan tuntutan agar kita menyalatkan orang yang meninggal, sebagaimana sabdanya:
صَلُّوا عَلَى مَوْتَكُمْ . رواه إبن ماجه
Artinya :“ Shalatkanlah oleh mu orang-orang yang meninggal “. ( HR Ibnu Majah )

Hukum melaksanakan shalat jenazah adalah fardhu kifayah artinya apabila jenazah telah dishalatkan oleh beberapa orang maka gugur kewajiban bagi orang lain. Akan tetapi jika tidak ada yang menyalatkan maka semua muslim yang ada di lingkungan jenazah tersebut berdosa. Menyalatkan jenazah non muslim (kafir dan musyrik) haram hukumnya. Allah SWT berfirman  yang artinya “Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka Telah kafir kepada Allah dan rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik”. ( Q.S.At-Thaubah; 84 )

Syarat dan Rukun Shalat Jenazah
Syarat shalat jenazah yaitu :
  • Suci badan, pakaian, dan tempat shalat dari hadas dan najis serta menutup aurat dan menghadap kiblat
  • Shalat dilakukan sesudah jenazah selesai dimandikan dan dikafani
  • Letak jenazah kea rah ka’bah, kecuali apabila shalat gaib

Rukun shalat jenazah
  • Niat
  • Berdiri jika mampu
  • Takbir empat kali dengan takbiratul ihram
  • Membaca al-fatihah  setelah takbiratul ihram
  • Membaca selawat atas nabi setelah takbir kedua
  • Membaca do’a untuk jenazah sesudah takbir ketiga
  • Membaca salam

Tata cara shalat jenazah
  • Jika jenazahnya laki-laki, imam berdiri sejajar  kepala jenazah, jika jenazah perempuan, posisi imam berdiri sejajar dengan pinnggang mayat.
  • Mengucapkan takbir yang pertama dengan mengangkat tangan seperti takbiratul ihram, sambil berniat
  • Bersedekap atau meletakan tangan di dada seperti shalat biasa
  • Membaca ta’awuz dan Al-Fatihah
  • Takbir yang kedua dengan mengangkat tangan
  • Membaca selawat Nabi seperti seperti tahiyyat akhir pada shalat biasa
  • Takbir ketika dengan mengangkat tangan
  • Membaca do’a untuk jenazah

أَللَّهُمَّ اغْفِرْلَهُ (هَا) وَرْحَمْهُ (هَا) وَعَافِهِ (هَا) وَاعْفُ عَنْهُ (هَا) وَاَكْرِمْ نُزُلَهُ (هَا) وَوَسِعْ مَدْخَلَهُ (هَا) وَاغْسِلْهُ (هَا) بِاالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ, وَنَقِّهِ (هَا) مِنَ الْخَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلاَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ وَاَبْدِلْهُ (هَا) دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ (هَا) وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ (هَا)  وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ (هَا) وَقِهِ (هَا) فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ    
  •  Apabila jenazahnya anak-anak( 7 th ke bawah ),maka do’anya   adalah :

أَللَّهُمَّ اجْعَلَهُ (هَا) فِرَطًا لَابِوَيْهِ (هَا), وَسَلَفًا وَدَخَرًا وَعِظَةً وَإِعْتِبَارًا وَشَفِيْعًا, وَثَقَلَ بِهِ مَوَازِيْنَهَا وَافْرَغَ الْصَبْرِ عَلَى قُلُوْبِهِمَا وَلاَ تَفْتِنَّهُمَا بَعْدَهُ وَلَا تَحْرِمْنَا اَجْرَهُ (هَا)
  • Takbir yang keempat dengan mengangkat tangan. Do’a,setelah takbir keempat :

أَللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ (هَا) وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُ (هَا) وَغْفِرْلَنَاوَلَهُ (هَا) وَلِإِخْوَانِنَاالَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِااْلإِ يْمَانِ وَلَا تَجْعَلَنَ فِي قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلّذِيْنَ أَمَنُوْا رَبَّنَاإِنَّكَ رَأُوْفٌ الرَّحِيْمُ
  • Mengucapkan salam             

SHALAT GHAIB
Menurut bahasa gaib berarti tidak hadir atau tidak kelihatan atau tersembunyi. Maka yang dimaksud shalat gaib adalah shalat dengan empat kali takbir untuk mendo,akan mayat yang tidak berada satu tempat dengan orang yang manyalatinya, baik karena tempat jauh atau sudah dikuburkan 

Image

Demikian pembahasan tentang Materi Fiqih MTs Kelas VII - Shalat Jenazah dan Shalat Gaib. Semoga dapat menambah pemahamannya tentang Ringkasan Fikih MTs,. Kritik dan saran melalui kolom komentar dibawah. Save dan share artikel ini untuk berbagi pengetahuan dengan klik ikon dibawah ini.


Image
Ajoefahmi
Blog Seputar Pendidikan, Kurikulum, Pembelajaran, Bahasa, Penerjemahan, Kajian Islam, Manajemen Madrasah, Sosiologi, Grafologi dan Budaya.

Komentar