Iklan 768x90

Cari Blog Ini

Contoh Laporan Supervisi Akademik Madrasah

Contoh: PROGRAM ROFESIONAL DEVELOPMENT FOR EDUCATION PERSONNEL (Pro DEP) “LAPORAN On The Job Learning Di MTsN Luhak Nan Tuo Tanah Datar BPU   : Supervisi Akademik Oleh : Mr. Ajoefahmi, S.Pd NIP.19818181818181 KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 201 7 IDENTITAS 1. Nama Sekolah : MTsN LuhakNan Tuo 2. NSS/NISN : 1212121212 3. Status : Negeri 4. Alamat Sekolah Jalan : Jl. Datuak Maringgih Nagari : Luhak Kecamatan : Nan Tuo Kabupaten : Tanah Datar Propinsi : Sumatera Barat Kode Pos : 272 61 Telepon : Fax : - e-mail : - Webside : - 5. Kepala Sekolah Nama : ...

Soal Pilihan Ganda dan Esai Mata Pelajaran Fiqh MTs Tentang Bab Taharah

Pilihlah a, b, c, atau d jawaban yang benara pada soal berikut:  1. Thaharah menurut istilah berarti … a. Bersih dari najis b. Suci dari hadats besar dan hadats kecil c. Bersih dari hadats dan najis d. Bersih dari segala kotoran 2. وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ وَالرُّجْزَ فَهْجُرْ : ألمدثر   Ayat disamping membicarakan tetang...... a. Bersuci secara jasmani                               b. Bersuci secara jasmani dan rohani c. Bersuci secara rohani                                  d. Bersuci itu hukumnya wajib 3. Berikut ini yang tergolong air muthlaq adalah …. a. air susu, air nira, air kelapa b. air hujan, air danau, air salju c. air sungai, air embun, a...

Budaya Akademik dalam Pandangan Islam

Budaya akademik dalam pandangan Islam adalah suatu tradisi atau kebiasaan yang berkembang dalam dunia Islam menyangkut persoalan keilmuan. Atau dalam bahasa yang lebih sederhana adalah tradisi ilmiah yang dikembangkan Islam. Di antara poin-poin pentingnya adalah pertama, tentang penghargaan Al-quran terhadap orang-orang yang berilmu, di antaranya adalah: Wahyu Al-quran yang turun pada masa awal mendorong manusia untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Tugas Manusia sebagai khalifah Allah di Bumi akan sukses kalau memiliki ilmu pengetahuan. Muslim yang baik tidak pernah berhenti untuk menambah ilmu. Orang yang berilmu akan dimuliakan oleh Allah SWT. Di samping memberikan apresiasi terhadap orang yang berilmu poin penting lain yang dijelaskan Al-quran adalah bahwa: Iman seorang muslim tidak akan kokoh kalau tidak ditopang dengan ilmu, demikian juga dengan amal shalih. T ugas kekhalifahan manusia tidak akan dapat sukses kalau tidak dilandasi dengan ilmu. Karakter seorang musl...

Landasan Sosiologis dan Yuridis Pembelajaran Mendalam – Strategi Implementasi Pembelajaran Mendalam

  A.Landasan Sosiologis Secara sosiologis, hakikat pendidikan yang dimanifestasikan dalam proses PM sangat berkaitan erat dengan kepentingan nasional, terutama keberadaan dan kondisi bangsa yang majemuk terdiri atas berbagai suku, ras, budaya, dan bahasa, yang perlu dibangun menjadi bangsa yang maju dan berjati diri. Rumusan mencerdaskan kehidupan bangsa bermakna filosofis mendalam dan merupakan tujuan ke-3 dari kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Para pendiri bangsa mengamanatkan dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 bahwa bangsa Indonesia harus membangun kehidupan yang cerdas dan sempurna dalam menggunakan akal budinya di berbagai aspek kehidupan. Di samping itu, mencerdaskan kehidupan bangsa bukan hanya berarti cerdas sumber daya manusianya, melainkan seluruh aspek kehidupan bangsa baik menyangkut aspek budaya, sistem, dan lingkungan dalam cakupan yang luas yang menggambarkan kehidupan kebangsaan. Dari perspektif sosiologis, pembangunan pendidikan mesti diarahkan untuk men...
BLANTERORIONv101

Beban Kerja Guru Menurut Permendikbud N0 15 Tahun 2018

Dikirim: 27 Apr 2019
Edit Terakhir: 8 Jul 2026
Image
Menurut Permendikbud No 15 Tahun 2018 tentang pemenuhan beban kerja guru yaitu:
Pertama pelaksanaan tugas pokok (5M):
  1. Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan 
  2. Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan 
  3. Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan 
  4. Membimbing dan melatih peserta didik
  5. Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru
Beban kerja guru dalam bentuk kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler di dalam lingkungan satuan pendidikan dan/atau di luar lingkungan satuan pendidikan.

Kedua pelaksanaan tugas tambahan;
Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok sesuai dengan beban kerja guru meliputi:
  1. Wakil kepala satuan pendidikan 
  2. Ketua program keahlian satuan pendidikan 
  3. Kepala perpustakaan satuan pendidikan 
  4. Kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi/teaching factory satuan pendidikan
  5. Pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif atau pendidikan terpadu, atau 
  6. Tugas  tambahan selain nomor 1 sampai dengan nomor 5 yang terkait dengan pendidikan di satuan pendidikan. 
 Tugas tambahan nomor 6 meliputi:
  1. Wali kelas 
  2. Pembina OSIS
  3. Pembina ekstrakurikuler 
  4. Koordinator PKB/PK guru atau koordinator Bursa Kerja Khusus (BKK) pada SMK 
  5. Guru piket
  6. Ketua lembaga Sertifikasi Profesi Pilihan Pertama (LSP-P1)
  7. Penialaian kinerja guru 
  8. Pengurus organisasi/asosiasi profesi Guru dan/atau
  9. Tutor pada pendidikan jarak jauh
Tugas tambahan diekuivalenkan dengan paling banyak 6 (enam) jam tatap muka bagi guru mata pelajaran atau membimbing paling banyak 40 (empat puluh) peserta didik bagi guru BK atau guru TIK untuk pemenuhan beban kerja dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbing.
Image

Demikian pembahasan tentang Beban Kerja Guru Menurut Permendikbud N0 15 Tahun 2018. Semoga dapat menambah pemahamannya tentang Sertifkasi Guru,. Kritik dan saran melalui kolom komentar dibawah. Save dan share artikel ini untuk berbagi pengetahuan dengan klik ikon dibawah ini.


Image
Ajoefahmi
Blog Seputar Pendidikan, Kurikulum, Pembelajaran, Bahasa, Penerjemahan, Kajian Islam, Manajemen Madrasah, Sosiologi, Grafologi dan Budaya.

Komentar