Proyek Penguatan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘alamiin pada MI, MTs, MA dan MAK Pada Kurikulum Merdeka
Pada MI, MTs, MA, MAK, proyek penguatan profil pelajar Proyek Penguatan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘alamiin mengambil alokasi waktu 20-30% (dua puluh sampai dengan tiga puluh persen) dari total jam pelajaran selama 1 (satu) tahun dan tak terpisahkan dengan proyek penguatan profil pelajar Pancasila. Alokasi waktu untuk setiap proyek penguatan profil Profil Pelajar Pancasila tidak harus sama. Satu proyek dapat dilakukan dengan durasi waktu yang lebih panjang daripada proyek yang lain. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, proyek dapat dilaksanakan secara terpisah atau terpadu dengan pembelajaran berbasis proyek lainnya . Pelaksanaan masing-masing proyek tidak harus sama waktunya.
Proyek Penguatan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘Alamiin di MI, MTs, MA/ MAK difokuskan pada penanaman moderasi beragama yang dapat diimplementasikan melalui kegiatan yang terprogram dalam proses pembelajaran maupun pembiasaan dalam mendukung sikap moderat. Pembiasaan dibentuk dengan pengkondisian suasana pembelajaran yang mengutamakan proses pensucian jiwa (tazkiyatun nufus), yang dilakukan melalui proses bersungguh-sungguh memerangi hawa nafsu (mujahadah) dalam mendekatkan diri kepada Allah swt., dan melatih jiwa dalam melawan kecenderungan yang buruk (riyadlah).
Kementerian Agama menetapkan tema-tema utama untuk dirumuskan menjadi tema turunan oleh satuan pendidikan sesuai dengan konteks wilayah serta karakteristik peserta didik. Tema-tema utama proyek penguatan profil pelajar Rahmatan lil ‘Alamiin yang dapat dipilih dari nilai-nilai moderasi beragama oleh satuan pendidikan sebagai berikut:
- Berkeadaban (ta’addub), yaitu menjunjung tinggi akhlak mulia, karakter, identitas, dan integritas sebagai khairu ummah dalam kehidupan kemanusiaan dan peradaban.
- Keteladanan (qudwah), yaitu kepeloporan, panutan, inspirator dan tuntunan. Sehingga dapat diartikan sebagai sikap inspiratif menjadi pelopor kebaikan untuk kebaikan bersama.
- Kewarganegaraan dan kebangsaan (muwaṭanah), yaitu sikap menerima keberadaan agama yang dibuktikan dengan sikap dan perilaku nasionalisme yang harus dimiliki warga negara yang meliputi keharusan mematuhi aturan yang berlaku, mematuhi hukum negara, melestarikan budaya Indonesia.
- Mengambil jalan tengah (tawassuṭ), yaitu pemahaman dan pengamalan yang tidak berlebih-lebihan dalam beragama (ifrāṭ) dan juga tidak mengurangi atau abai terhadap ajaran agama (tafrīṭ).
- Berimbang (tawāzun), yaitu pemahaman dan pengamalan agama secara seimbang yang meliputi semua aspek kehidupan, baik duniawi maupun ukhrawi, tegas dalam menyatakan prinsip yang dapat membedakan antara penyimpangan (inḥiraf) dan perbedaan (ikhtilāf).
- Lurus dan tegas (I’tidāl), yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya dan melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban secara proporsional.
- Kesetaraan (musāwah), yaitu persamaan, tidak bersikap diskriminatif pada yang lain disebabkan perbedaan keyakinan, tradisi dan asal usul seseorang.
- Musyawarah (syūra), yaitu setiap persoalan diselesaikan dengan jalan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan prinsip menempatkan kemaslahatan di atas segalanya;
- Toleransi (tasāmuh), yaitu mengakui dan menghormati perbedaan, baik dalam aspek keagamaan maupun berbagai aspek kehidupan lainnya.
- Dinamis dan inovatif (tathawwur wa ibtikâr), yaitu selalu terbuka untuk melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan zaman serta menciptakan hal baru untuk kemaslahatan dan kemajuan umat manusia.
Sumber: KMA Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah
Demikian pembahasan tentang Proyek Penguatan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘alamiin pada MI, MTs, MA dan MAK Pada Kurikulum Merdeka. Semoga dapat menambah pemahamannya tentang Kurikulum Merdeka,. Kritik dan saran melalui kolom komentar dibawah. Save dan share artikel ini untuk berbagi pengetahuan dengan klik ikon dibawah ini.

Social Media