Iklan 768x90

Cari Blog Ini

Contoh Laporan Supervisi Akademik Madrasah

Contoh: PROGRAM ROFESIONAL DEVELOPMENT FOR EDUCATION PERSONNEL (Pro DEP) “LAPORAN On The Job Learning Di MTsN Luhak Nan Tuo Tanah Datar BPU   : Supervisi Akademik Oleh : Mr. Ajoefahmi, S.Pd NIP.19818181818181 KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 201 7 IDENTITAS 1. Nama Sekolah : MTsN LuhakNan Tuo 2. NSS/NISN : 1212121212 3. Status : Negeri 4. Alamat Sekolah Jalan : Jl. Datuak Maringgih Nagari : Luhak Kecamatan : Nan Tuo Kabupaten : Tanah Datar Propinsi : Sumatera Barat Kode Pos : 272 61 Telepon : Fax : - e-mail : - Webside : - 5. Kepala Sekolah Nama : ...

Soal Pilihan Ganda dan Esai Mata Pelajaran Fiqh MTs Tentang Bab Taharah

Pilihlah a, b, c, atau d jawaban yang benara pada soal berikut:  1. Thaharah menurut istilah berarti … a. Bersih dari najis b. Suci dari hadats besar dan hadats kecil c. Bersih dari hadats dan najis d. Bersih dari segala kotoran 2. وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ وَالرُّجْزَ فَهْجُرْ : ألمدثر   Ayat disamping membicarakan tetang...... a. Bersuci secara jasmani                               b. Bersuci secara jasmani dan rohani c. Bersuci secara rohani                                  d. Bersuci itu hukumnya wajib 3. Berikut ini yang tergolong air muthlaq adalah …. a. air susu, air nira, air kelapa b. air hujan, air danau, air salju c. air sungai, air embun, a...

Budaya Akademik dalam Pandangan Islam

Budaya akademik dalam pandangan Islam adalah suatu tradisi atau kebiasaan yang berkembang dalam dunia Islam menyangkut persoalan keilmuan. Atau dalam bahasa yang lebih sederhana adalah tradisi ilmiah yang dikembangkan Islam. Di antara poin-poin pentingnya adalah pertama, tentang penghargaan Al-quran terhadap orang-orang yang berilmu, di antaranya adalah: Wahyu Al-quran yang turun pada masa awal mendorong manusia untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Tugas Manusia sebagai khalifah Allah di Bumi akan sukses kalau memiliki ilmu pengetahuan. Muslim yang baik tidak pernah berhenti untuk menambah ilmu. Orang yang berilmu akan dimuliakan oleh Allah SWT. Di samping memberikan apresiasi terhadap orang yang berilmu poin penting lain yang dijelaskan Al-quran adalah bahwa: Iman seorang muslim tidak akan kokoh kalau tidak ditopang dengan ilmu, demikian juga dengan amal shalih. T ugas kekhalifahan manusia tidak akan dapat sukses kalau tidak dilandasi dengan ilmu. Karakter seorang musl...

Landasan Sosiologis dan Yuridis Pembelajaran Mendalam – Strategi Implementasi Pembelajaran Mendalam

  A.Landasan Sosiologis Secara sosiologis, hakikat pendidikan yang dimanifestasikan dalam proses PM sangat berkaitan erat dengan kepentingan nasional, terutama keberadaan dan kondisi bangsa yang majemuk terdiri atas berbagai suku, ras, budaya, dan bahasa, yang perlu dibangun menjadi bangsa yang maju dan berjati diri. Rumusan mencerdaskan kehidupan bangsa bermakna filosofis mendalam dan merupakan tujuan ke-3 dari kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Para pendiri bangsa mengamanatkan dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 bahwa bangsa Indonesia harus membangun kehidupan yang cerdas dan sempurna dalam menggunakan akal budinya di berbagai aspek kehidupan. Di samping itu, mencerdaskan kehidupan bangsa bukan hanya berarti cerdas sumber daya manusianya, melainkan seluruh aspek kehidupan bangsa baik menyangkut aspek budaya, sistem, dan lingkungan dalam cakupan yang luas yang menggambarkan kehidupan kebangsaan. Dari perspektif sosiologis, pembangunan pendidikan mesti diarahkan untuk men...
BLANTERORIONv101

Nasikh wa Mansukh Hadist

Dikirim: 24 Des 2023
Edit Terakhir: 9 Feb 2024
Image

Pengertian  Nasikh wa Mansukh

Menurut bahasa naskh artinya menghapus atau memindahkan. Menurut ulama fiqh, naskh artinya mencabut berlakunya sebuah hukum yang di tunjuki oleh dalil syar’i untuk di ganti dengan hukum baru yang di tunjuki oleh dalil syar’i juga. Berkenaan dengan  inimaka, dalil yang dating duluan membawa hokum tertentu di sebut mansukh (dihapus), dan yang dating belakangan disubutnaskh (yang menghapuskan). Naskh inilah yang berlaku selanjutnya.

Kaedah penghapusan dalil yang memuat aturan ini diterapkan setelah upaya menggabungkan  dua hadits yang bertentangan atau takhshish tidak berhasil. Yaitu mencari mana hadits yang dating lebih duluan dan mana yang belakangan. Ajaran yang diamalkan atau berlaku adalah yang dibawa oleh hadits yang dating belakangan.

Urgensi Ilmu Nasikh dan Mansukh

Untuk dapat menyelami dalamnya syariat Islam, tentu pemahaman yang mendalam dan universal terhadap hadits dan ilmu tentangnya merupakan keharusan yang tak terbantahkan. Dalam kaitan ini, ilmu nasikh dan mansukh termasuk bagian penting dalam ilmu hadits yang harus dipahami. Karena seorang pembahas  ilmu syariat tidak akan dapat memetik hukum dari dalil-dalil nash, dalam kaitan ini adalah hadits, tanpa mengetahui dalil-dalil nash yang sudah dinasakh dan dalil-dalil nash yang menasakhnya.


Atas dasar itulah al Hazimy berkata : ”Ilmu ini termasuk sarana penyempurna ijtihad. Sebab sebagaimana diketahui bahwa rukun utama di dalam melakukan ijtihad. Itu ialah adanya kesanggupan untuk memetik hokum dari dalil-dalil naqli (nash) dan menukil dari dalil-dalil naqli itu haruslah mengenal pula dalil yang sudah dinasakh atau dalil yang menasakhnya. Memahami khitab Hadits menurut arti literal adalah mudah dan tidak banyak mengorbankan waktu. Akan tetapi yang menimbulkan kesukaran adalah mengistinbathkan hokum dari dalil-dalil nash yang tidak jelas penunjukannya. Diantara jalan untuk mentahqiqkan (mempositifkan) ketersembunyian arti yang tidak tersurat itu ialah mengetahui mana dalil yang terdahulu dan manapula yang terkemudian dan lain sebaginya dari segi makna”.


Peran penting ilmu nasikh dan mansukh ini  sehingga dimasukkan dalam sarana penyempurna ijtihad cukup menyita perhatian para sahabat, para Tabi’in, dan ulama-ulama yang dating setelah mereka. Diriwayatkan dari Ali ibn Abi Thalib  melalui  seorang qadli yang sedang memutuskan hukum, maka Ali bertanya kepadanya : “apakah kamu mengetahui Nasikh dan Mansukh?, Qadli berkata ; tidak”. Mendengar jawaban Qadli, Ali lantas berkata : “engkau binasa dan engkau membinasakan pula orang lain”


Dari riwayat diatas terlihat bagaimana alimenganggap penting ilmu nasikh dan mansukh dalam penetapan suatu hukum, tanpanya (ilmunasikh dan mansukh), penetapan hokum akan berdampak celaka, baik bagi  penetap hokum tersebut maupun masyarakat luas yang menjalankan ketetapan hokum itu. Karenaya, Pengetahuan  tentang nasikh dan mansukh mempunyai fungsi dan peranan yang besarbagi para ahli ilmu agar pengetahuan tentang  suatu hokum tidak kacau dan kabur dan dengannya (ilmu nasikh dan mansukh) pemahaman hadis akan menjadi benar dan tidak sempit.

Image

Demikian pembahasan tentang Nasikh wa Mansukh Hadist. Semoga dapat menambah pemahamannya tentang Kajian Al Qur'an Hadist,. Kritik dan saran melalui kolom komentar dibawah. Save dan share artikel ini untuk berbagi pengetahuan dengan klik ikon dibawah ini.


Image
Ajoefahmi
Blog Seputar Pendidikan, Kurikulum, Pembelajaran, Bahasa, Penerjemahan, Kajian Islam, Manajemen Madrasah, Sosiologi, Grafologi dan Budaya.

Komentar