Teaching Creates All Other Professions

ads

Bentuk Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka

Perangkat ajar merupakan berbagai bahan ajar yang digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai Capaian Pembelajaran. Perangkat ajar meliputi buku teks pelajaran, modul ajar, Unit Kegiatan Belajar Mandiri, modul proyek penguatan profil pelajar Pancasila, kurikulum operasional satuan pendidikan, video pembelajaran, serta bentuk lainnya. Guru dapat menggunakan beragam perangkat ajar dari berbagai sumber. Perangkat ajar dapat langsung digunakan guru untuk mengajar ataupun sebagai referensi atau inspirasi dalam merancang pembelajaran.

Contoh perangkat ajar yang disediakan oleh Pemerintah, sebagai berikut.

1. Modul Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Modul proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, dan asesmen yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Guru memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul proyek yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik. Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul proyek penguatan profil pelajar Pancasila yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan guru dapat mengembangkan modul proyek sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul proyek yang disediakan pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. Guru yang menggunakan modul proyek yang disediakan pemerintah tidak perlu lagi menyusun modul proyek.

2. Modul Proyek Profil Pelajar Rahmatan lil ‘Alamiin

Modul proyek penguatan rahmatan lil ‘alamin merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, dan asesmen yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu proyek penguatan rahmatan lil alamin. Guru memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul proyek yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik. Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul proyek penguatan profil pelajar Pancasila yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan guru dapat mengembangkan modul proyek sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul proyek yang disediakan pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. Guru yang menggunakan modul proyek yang disediakan pemerintah tidak perlu lagi menyusun modul proyek.

3. Modul Ajar

Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran. Guru memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik. Pemerintah menyediakan contoh- contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. Guru yang menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar.

4. Buku Teks

Buku teks terdiri atas buku teks utama dan buku teks pendamping. Buku teks utama merupakan buku pelajaran yang digunakan dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku. Dalam konteks pembelajaran, buku teks utama terdiri atas buku siswa dan buku panduan guru. Buku siswa merupakan buku pegangan bagi peserta didik, sedangkan buku panduan guru merupakan panduan atau acuan bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran berdasarkan buku siswa tersebut.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan menyebutkan bahwa pemerolehan naskah buku dilakukan melalui penulisan, penerjemahan, atau penyaduran. Buku teks utama yang fleksibel dan kontekstual dapat berbentuk cetak dan digital, serta dapat disajikan dalam bentuk modular. Buku teks utama yang digunakan madrasah piloting adalah buku teks utama yang diimplementasikan secara terbatas di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka/Mandiri, dalam rangka pemulihan pembelajaran. Untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (al-Qur’an Hadis, Fikih, Akidah Akhlak, SKI) dan Bahasa Arab disiapkan oleh Direktorat Jenderal.

Sumber: KMA Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah